BNN dan Bisnis Norkoba

08.00

BNN dan Bisnis Norkoba


BNN Batam dan Narkoba

Mengapa Narkoba tidak bisa diberantas habis? Karena narkoba adalah bisnis. Bisnis adalah peluang dan perlu dikembangkan, maka ada yang namanya suply dan pasar. Jadi, tak mudah untuk memberantas dan dihentikan. Karena akan ada lagi yang mengambil peluang, dikarenakan adanya kebutuhan. Karena narkoba itu sekali kita menggunakan maka akan sangat sulit terlepas darinya. Nah kebutuhan inilah yang menjadi peluang bagi pengedar dan gembong narkoba.

Bicara bisnis, maka memberantas narkoba tidak sesederhana yang kita fikirkan. Mengapa tidak sitangkap, dipenjara dan dihukum mati? Masalah yang dihadapi BNN, tidak sesederhana itu pada kenyataannya. Karena pebisnis itu tidak akan pernah menyerah. Hari ini ditangkap narkoba 1 ton, maka besok, mereka akan kirim 2 ton. Dalam bisnis narkoba, tidak ada istilah DP, tapi cas and carry. Maka narkoba yang ditangkap, pembeli akan tetap menagih barang yang sudah dibayar. Mengapa bisa demikian? Karena satu ton untuk pembeli? Dan 1 ton lagi adalah mengganti kerugian.

Narkoba sendiri, sesungguhnya. Dibutuhkan oleh dunia kesehatantan. Jadi narkoba boleh digunakan, tapi yang tidak boleh adalah MENYALAHGUNAKAN. Menggunaknnya boleh saja namun sesuai anjuran dokter. Seperti yang tertera pada UU no 35 tahun 2009, disana dijelaskan tentang pengedaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

Di Indonesia masalah narkoba ini sangat serius. Karena sekarang,  tidak ada batasan umur bagi pengguna narkoba. Mulai dari anak-anak hingga orang tua, siapa pun pasti bisa terkena narkoba. Bahkan kita juga calon pengguna narkoba. Baru baru ini BNN menangkap anak-anak umur 13 tahun sebagai pengedar narkoba. Bahkan nenek-nenek pernah ditangani oleh dokter di BNN. Dan seringkali pengguna ini dikarenakan adanya permasalahan yang tak bisa ditangani dan mencari cara bagaimana terlepas dari beban fikiran yang membuncah. Selain dari pada itu, akibat pergaulan dan coba-coba. Sekali mencoba, maka akan sangat sulit lepas dari padanya. Dari itu,  jangan sekali-kali mencoba narkoba, tapi harus berani menolaknya.

Menurut data di BNN, ada sekitar 3,3 juta jiwa sebagai konsumen tetap narkoba di Indonesia. Di Kepri ada sekitar 26.540. Nah mungkin ada yang bertanya-tanya mengapa ada BNN tapi masih banyak pengguna narkoba? Bahkan sampai ada yang mau membubarkan BNN. Bukan pengguna nya yang semakin banyak, akan tetapi ketikan BNN menangkap gembong norkoba, maka seolah-olah banyak sekali penggunanya. Pada kenyataannya, tidaklah demikian.

Kepri adalah zona pintu masuknya penyeludupan narkoba. Berikutnya Kalimantan, Aceh dan Medan Yang kemudian disuply ke daerah lain di Indonesia. Narkoba itu sebenarnya apa sih? Narkotika, fisiotropika dan bahan-bahan adiktif lainnya. Bahaya pada narkoba adalah karena ketergantungannya. Pengguna narkoba sendiri awalnya adalah atas dasar sukarela, selanjutnya maka otak lah yang akan mengendalikan, karena sudah kecanduan.

BNN Batam dan Narkoba


Bapak President Jokowi sudah menyatakan bahwa, Indonesia darurat Narkoba. Maksudnya adalah kita semua harus waspada terhadap narkoba. Bagi yang punya putra putri, orang tuanya harus mengingatkan pada anak-anaknya bahwa jangan sekali-kali mencoba atau menggunakan narkoba. Sebab akan ada modus-modus baru yang diciptakan oleh mereka para pengedar. Dihimbau juga bagi anak-anak agar jangan menerima makanan atau permen dari orang yang tidak dikenal. Anak-anak muda yang sering nongkrong di cafe. Agar menjaga minumannya, karena bisa saja seseorang memasukan sesuatu yang bisa jadi adalah narkoba.

BNN Batam dan Narkoba

Bahkan di bandara, hindari menerima titipan bawaan dari orang lain. Di beberapa kasus ada yang tertangkap membawa narkoba yang ternyata adalah titipan orang lain, yang baru-bari ini ditemui. Hal ini tidak bisa lepas dari jeratan hukum. Pasal-pasal yang menjerat salah satunya berbunyi. "Barang siapa yang menguasai narkoba...." apa bila ditemukan narkoba pada seseorang maka akan terkena jeratan hukum. Maka kita harus berhati-hati pada orang yang tak dikenal.

You Might Also Like

0 komentar